KMBY Gelar Diskusi Perkembangan Al-Quran Berbahasa Madura


Foto: Misbahul Wani dan Khofifah Andriyani

Sorowajan – Keluarga Mahasiswa Bangkalam Yogyakarta (KMBY) menggelar diskusi sejarah penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Madura di sekretariat utama KMBY, Yogyakarta pada Sabtu, 31 Juli 2021, pukul 15.30 WIB dengan tema Memotret Penerjemahan Al-Quran Berbahasa Lokal Pulau Madura.

Diskusi ini dikonsep dua model, yaitu luring untuk teman-teman yang ada di Jogja dan online untuk teman-teman yang di luar Jogja dengan memanfaatkan google meet dan media sosial KMBY.

Diskusi ini dipandu oleh Khofifah Andriya, mahasiswa semester 2 UIN Suka, dan Misbahul Wani, S.Ag., yang baru saja menyelesaikan studi S1-nya di UIN Suka. Diskusi berjalan cukup menarik, banyak pertanyaan dan paparan dilontarkan oleh peserta baik melalui online maupun yang hadir secara langsung.

Menurut Pemateri, tahun 1999, sudah ada inisiatif untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Madura. Inisiasi ini digagas oleh Jemaah Pengajian Suabaya (JPS). JPS ini dipimpin KH. Abdullah Sattar Madjid yang di dalamnya banyak orang Madura yang sudah menetap di Surabaya menjadi anggota aktif.

Meskipun inisiatif penerjemahan itu bergulir sejak tahun 1999, aksi penerjemahan Al-Qur’an berbahasa Madura ini baru terselenggara dua tahun berikutnya, yaitu tahun 2002. Pada tahun 2006 penerjemahan Al-Qur’an berbahsa Madura oleh JPS ini sudah selesai 30 Juz.
Sebagai pertanggung jawaban dan akurasi, tahun 2008 JPS bekerja sama dengan STAIN Pamekasan, sekarang IAIN Madura, untuk dikoreksi terutama dalam aspek bahasa dan sastra. Kerjasama ini menghasilkan beberapa kajian dan workshop. Adanya workshop yang berkelanjutan ini akhirnya berdiri Lembaga Penerjemahan dan Pengkajian Al-Qur’an (LP2Q).

Tujuan didirikannya LP2Q agar proses koreksi atau pentashihan terhdap hasil penerjemahan oleh Jema’ah Pengajian Surabaya (JPS) lebih fokus dan terarah. Tim di dalam LP2Q ini terdapat gabungan antara tokoh agama, akademisi, dan pakar bahasa. Sehingga, tahun 2012 LP2Q berhasil me-launching hasil koreksiannya sebanayak 3 Juz.

Peristiwa publikasi itu medapat sorotan oleh Kemenag RI agar segera diselesaikan 30 Juz. Tapi, pihak LP2Q tidak memiliki cukup waktu untuk segera menyelesaikan dengan cepat. Bahkan sampai saat artikel ini ditulis. Sebagai alternative route, kemudian Kemenag RI bekerja sama dengan STAIN Madura agar segera menyelesaikannya.

Poin penting dalam artikel ini adalah, penerjemahan yang dilakukan oleh LP2Q dan Pihak STAIN adalah dua karya berbeda. Meskipun banyak pengurus yang berselingkung di dua lemabaga tersebut.

Proyek penerjemahan secara independen oleh Tim STAIN Pamekasan dimulai setahun berikutnya setelah karya LP2Q launching, yaitu tahun 2013. Kemenag RI, saat itu Bapak Luqman Hakim, memberi target agar segera menyelesaikan penerjemahan Al-Qur’an berbahasa Madura, sehingga tahun 2018 akhir, Al-Qur’an dan Terjemahan bahasa Madura karya Tim STAIN Pamekasan selesai 30 Juz dan berhasil launching dengan bahasa daerah lainnya.

Penulis : Didin


google meet

0 Komentar